BAB
I
PENDAHULUAN
Pada dasarnya tuntutan
pendidikan sudah banyak yang berubah. Pendidik perlu menyusun dan melaksanakan
kegiatan belajar mengajar dimana anak dapat aktif membangun pengetahuannya
sendiri. Hal ini sesuai dengan pandangan kontruktivisme yaitu keberhasilan
belajar tidak hanya bergantung pada lingkungan atau kondisi belajar, tetapi
juga pada pengetahuan awal siswa. Belajar melibatkan pembentukan “makna” oleh
siswa dari apa yang mereka lakukan, lihat,dan dengar.
Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Dalam pembelajaran, guru harus memahami hakikat materi
pelajaran yang diajarkannya dan memahami berbagai model pembelajaran yang dapat
merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencanaan pengajaran yang matang
oleh guru.