BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bimbingan Konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan
tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya
di sekolah. Menurut Sertzer dan Stone, bimbingan merupakan proses membantu
orang perorangan untuk memahami dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya.
Sedangkan konseling sendiri berasal dari kata latin “Consilum” yang berarti
“dengan” atau “bersama” dan “mengambil atau “memegang”. Maka dapat dirumuskan
sebagai memegang atau mengambil bersama.’
Pada bimbingan dan konseling di Indonesia, pelayanan
konseling dalam sistem pendidikan Indonesia mengalami beberapa perubahan nama.
Pada kurikulum 1984 semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian pada
Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling (BK) sampai dengan
sekarang. Layanan BK sudah mulai dibicarakan di Indonesia sejak tahun 1962.
Namun BK baru diresmikan di sekolah di Indonesia sejak diberlakukan kurikulum
1975. Kemudian disempurnakan ke dalam kurikulum 1984 dengan memasukkan
bimbingan karir didalamnya. Perkembangan BK semakin mantap pada tahun 2001 dan
sampai saat ini terus berkembang
Pada bimbingan dan konseling di Dunia Internasional Sampai
awal abad ke-20 belum ada konselor disekolah. Pada saat itu pekerjaan-pekerjaan
konselor masih ditangani oleh para guru. Gerakan bimbingan disekolah mulai
berkembang sebagai dampak dari revolusi industri dan keragaman latar belakang
para siswa yang masuk kesekolah-sekolah negeri. Tahun 1898 Jesse B. Davis,
seorang konselor di Detroit mulai memberikan layanan konseling pendidikan dan
pekerjaan di SMA. Pada tahun 1907 dia memasukkan program bimbingan di sekolah
tersebut. Pada waktu yang sama para ahli yang juga mengembangkan program
bimbingan ini diantaranya; Eli Weaper, Frank Parson, E.G Will Amson, Carlr.
Rogers.
Eli Weaper pada tahun 1906 menerbitkan buku tentang “memilih
suatu karir” dan membentuk komite guru pembimbing disetiap sekolah menengah di
New York. Kamite tersebut bergerak untuk membantu para pemuda dalam menemukan
kemampuan-kemampuan dan belajar tentang bimbingan menggunakan
kemampuan-kemampuan tersebut dalam rangka menjadi seorang pekerja yang
produktif.
Frank Parson dikenal sebagai “Father of The Guedance
Movement in American Education”. Mendirikan biro pekerjaan tahun 1908 di
Boston Massachussets, yang bertujuan membantu pemuda dalam memilih karir uang
didasarkan atas proses seleksi secara ilmiyah dan melatih guru untuk memberikan
pelayanan sebagai koselor.
Bimbingan dan konseling yang dahulu dikenal dengan nama
Bimbingan dan Penyuluhan (Guideance and Conseling), merupakan bagian tak
terpisahkan dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kehadirannya
diperlukan dalam upaya pembimbingan sikap perilaku siswa terutama dalam
menghadapi perubahan-perubahan dirinya dari anak-anak menuju jenjang usia yang
lebih dewasa.
Pada kenyataannya, bimbingan dan konseling ini menjadi
sebuah simbol yang sering tidak berfungsi secara optimal. Pada hampir semua
sekolah, fungsi bimbingan dan konseling hanya muncul jika seorang siswa
menghadapi permasalahan yang memang krusial, seperti perkelahian,
penyalahgunaan obat terlarang, kenakalan-kenakalan di luar batas, serta hal-hal
lain yang berada di luar batas kewajaran. Akibatnya, bimbingan dan konseling
dalam pandangan siswa menjadi semacam ”polisi sekolah” yang akan bertindak jika
siswa melanggar tata tertib sekolah. Di sisi lain, warga sekolah lainnya
seperti kepala sekolah, guru-guru, dan para staf sekolah lain selalu menunjuk
guru bimbingan dan konseling jika didapati adanya siswa yang memiliki
permasalahan atau terlibat kasus tertentu.
Terlepas dari predikat guru bimbingan dan konseling, pada
dasarnya guru adalah jabatan profesional yang harus dipertanggungjawabkan
secara profesional pula. Guru adalah jabatan yang memerlukan keahlian
khusus. Sikap, perilaku dan pemikiran seorang guru harus tercermin dalam
idealismenya. Oleh karena itu, pemahaman atas jabatan guru penting artinya
dalam rangka mengabdikan dirinya terhadap nusa, bangsa dan negara. Jenis
pekerjaan ini seharusnya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
lingkup pendidikan. Demikian pula halnya dengan jabatan fungsional guru
bimbingan dan konseling yang sesungguhnya hanya dapat dilaksanakan secara
optimal oleh mereka yang memang memiliki latar belakang kependidikan seperti
itu. Jika suatu jabatan fungsional dilakukan oleh orang yang tidak memiliki
latar belakang pendidikan dan keprofesian yang benar, maka sangat besar
kemungkinannya terjadi penyimpangan peri-laku, penyimpangan kegiatan, dan
penyimpangan penafsiran di luar batas kewajaran yang seharusnya. Itulah yang
terjadi dalam ruang lingkup bimbingan dan konseling di tingkat sekolah dasar
pada dewasa ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Ø Definisi Bimbingan
Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang
bimbingan dan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun
demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa
bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan
potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan
memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana
masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman
Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu,
baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar
individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam
McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa
bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali
berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari
kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti
“menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu”. Sesuai dengan istilahnya,
maka secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Definisi bimbingan yang pertama dikemukakan dalam Year’s
Book of Education 1955, yang_menyatakan:
“Guidance is process of helping individual through their own effort to discover
and develop their potentialities both for personal happiness and social
usefulness.”
“Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk
menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi
dan kemanfaatan sosial.”
Ø Definisi Konseling
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka
antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan
kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam
hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan
kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan
potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat.
Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan
menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 :
101).
Istilah konseling berasal dari bahasa Inggris “to counsel”
yang secara etimologis berarti “to give advice” (Homby: 1958:246) atau memberi
saran dan nasihat.
Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses
pemberian bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan
langsung dan tatap muka antara guru/konselor dengan klien itu mampu memperoleh
pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahkan masalah yang
dihadapinya dan mampu mengarahakn dirinya untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki ke arah perkembangan yang optimal, sehingga ia dapat mencapai
kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling
merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih
dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang,
meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk
membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup
hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat
bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan
melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut
konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut
konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta
dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga
individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai
perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang
lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Ø
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling
diberikan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi,
mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23).
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal
kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan
dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang
normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal-hal yang positif tentu
ada yang negatif. Pribadi yang sehat ialah apabila ia mampu menerima dirinya
sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan
penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan
agar peserta mengenal lingkungannya secara objektif, baik lingkungan sosial dan
ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nliai-nilai dan
norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan
itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan
ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan
tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag
karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24).
Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya
sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang
dimilikinya. Dan perlu pula diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan
norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan
mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu
berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap.
B. Asas
Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip
tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan
asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin
keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat
atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga
dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka
penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat
atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas-
asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
- Asas
Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap
data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak
diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor)
berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaanya benar-benar terjamin,
- Asas
Kesukarelaan;
yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik
(klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan seperti itu.
- Asas
Keterbukaan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan
dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan
peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru
pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan
dan dan kekarelaan.
- Asas
Kegiatan;
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi
sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam
penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu
mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
- Asas
Kemandirian;
yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling;
yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri,
dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing
(konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan
konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
- Asas
Kekinian;
yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan
konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien
dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan
dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan
diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
- Asas
Kedinamisan;
yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan
(peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas
Keterpaduan;
yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain,
saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan
koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan
konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
- Asas
Kenormatifan;
yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum,
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan –
kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati
dan mengamalkan norma-norma tersebut.
- Asas
Keahlian;
yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam
hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan
konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik
dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
- Asas
Alih Tangan Kasus;
yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas
atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat
mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar
sekolah.
- Asas
Tut Wuri Handayani;
yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta
kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk
maju.
C. Jenis
Bimbingan dan Konseling
Jenis – jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :
1.Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance)
Dalam
hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan
berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan,
lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan
kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu agar para siswa dapat
sukses dalm belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan
sekolah.
2. Bimbingan Pekerjaan
Bimbingan
pekerjaan merupakan kegiatan bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank
Parson pada tahun 1908 di Boston, Amerika Serikat. Departemen tenaga kerja di
negara ini telah memplopori bimbingan pekerjaan bagi kaum muda agar mereka
memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat.
Bimbingan
pekerjaan telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah lanjutan tungkat
pertama dan atas menerima bimbingan karir. Konsep Parson sangat sederhana,
yaitu sekedar membandingkandan mengkombinasikan antara hasil analisis
individual dan hasil analisis dunia kerja
3. Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi merupakan batuan yang diberikan kepada
siswa untuk embangun hidup pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri,
gaya hidup, perkembangan nilai-nilai moral / agama dan sosial dalam diri,
kemampuan mengerti dan menerima diri orang lain, serta membantunya untuk
memecahkan masalah pribadi yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih
terfokus pada pengembangan pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri
untuk belajar mengenal dirinya, belajar menerima dirinya, dan belajar
menerapkan dirinya dalam proses penyesuaian yang produktif terhadap
lingkunganya.
Dalam
bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :
- pemantapan
sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa
kepada Tuhan YME
- Pemantapan
pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangan untuk kegiatan-kegiatan
yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk
peranya masa depan
- Pemantapan
pemahaman tentang kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.
- Pemantapan
kemampuan mengambil keputusan.
- Pemantapan
kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya.
- Pemantapan
kemampuan berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan secara efektif
- Pemantapan
kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara
dinamis, kreatif dan produktif.
Selain
jenis – jenis dalam bimbingan, juga terdapat beberapa jenis-jenis layanan dalam
bimbignan dan konseling. Berikut uraianya :
- Layanan
Orientasi; Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta
didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan
obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar
berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya
diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester.
Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan
menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang
berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
- Layanan
Informasi; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik menerima
dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan,
karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah
membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara
tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier
berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi
pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
- Layanan
Pembelajaran; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik
mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi
belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan
kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar
lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk
pengembangan.
- Layanan
Penempatan dan Penyaluran; merupakan layanan yang memungkinan
peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas,
kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan
ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan
segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan
Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
- Layanan
Konseling Perorangan; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik
mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk
mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya.
Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat
mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan
berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
- Layanan
Bimbingan Kelompok; merupakan layanan yang memungkinan sejumlah
peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh
bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang
pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan
keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan
tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok
bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan
kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu
melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi
untuk pemahaman dan pengembangan
- Layanan
Konseling Kelompok; merupakan layanan yang memungkinan peserta
didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk
pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk
pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
Ø
Diperlukannya konselor pendidikan
- Kehidupan demokrasi: Guru tidak lagi menjadi pusat dan
siswa tidak hanya menjadi peserta pasif dalam kegiatan pendidikan. Guru
hanya membantu siswa untuk dapat mengambil keputusannya sendiri.
- Perbedaan individual:
Pembelajaran yang umumnya dilakukan secara klasikal kurang memperhatikan perbedaan
siswa dalam kemampuan dan cara belajarnya sehingga beberapa siswa mungkin
akan mengalami kesulitan.
- Perkembangan norma hidup: Masyarakat berubah secara dinamis. Demikian
pula dengan berbagai norma hidup yang ada di dalamnya. Setiap orang harus
bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut.
- Masa perkembangan:
Seorang individu mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dalam dirinya
dan perubahan tuntutan lingkungan terhadap dirinya. Diperlukan penyesuaian
diri untuk menghadapi perubahan-perubahan tersebut.
- Perkembangan industri: Seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat, industri juga berkembang dengan pesat.
Untuk memiliki karier yang baik, siswa harus bisa mengantisipasi keadaan
tersebut.
D.
Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas,
tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait
dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
- Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami, menilai bakat dan minat.
- Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
- Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan
sekolah/madrasah secara mandiri.
- Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami
dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun
membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi
,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak .Hal ini penting untuk
menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa
atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan
orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya
penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua,guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas
sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang
tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan
kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu
membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam belajar haruslah diperhatikan faktor yang memperbaruhi
sisiwa dalam memperoleh dan mengingat pengetahuan . Oleh sebab itu guru
haruslah memperhatikan hal tersebut dalam memlakukan pembelajaran dikelas
dengan memperhatikan hal tersebut pengetahuan yang diberikan oleh guru akan
menjadi ingatan yang setia dalam memori siswa.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun
membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi
,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak. Hal ini penting untuk
menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa
atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan
orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya
penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua, guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas
sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang
tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan
kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu
membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Ø
Perlunya Bimbingan dan Konseling di sekolah
Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang
melatarbelangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural
dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan
berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu:
meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman
dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,
berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab,
mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Untuk mewujudkan
tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang
ada dalam pendidikan, salah satunya komponen_bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatarbelakangi perlunya proses
bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat
sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah
dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan
relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi
perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar
E.
Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan
bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran ( distributif )
Fungsi penyaluran ialah fungsi
bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program
pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah
sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan
ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan
untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan
anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian ( adjustif )
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh
penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam
teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan
kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha
mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi ( adaptif )
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah
khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan
kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data
tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan
siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman
belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar
yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Ø
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di Sekolah
Prinsip merupakan paduan hasil
kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman
pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219). Berikut ini
prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai
berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya
adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek
kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap
dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan
cara-cara yang sesuai atau tepat.
b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh
karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih
teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya
orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai
bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang
yang dibimbing.
e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi
apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah
(petugas bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada
petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan
identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang
dibimbing.
g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan
kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program
pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena
usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan
dalam mencapai tujuan pendidikan.
i. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah
dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang
bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan
petugas-petugas lain yang terlibat.
j. Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan
penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat
keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan.
Prinsip ini sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya
masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya,
di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program
dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
F.
Kegiatan Bimbingan Konseling
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling
(2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu
program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh
siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang
mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu
memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini.
Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang
digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi.
Isi layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3)bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9)bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu
seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan,
karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk
membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan
memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh.
Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat
dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas,
manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung
perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya
didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
G.
Peran Guru Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat
menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru
kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan
pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK,
yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif,
laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun
umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal
pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta
reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di
dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa
sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan
dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam
bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan
mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan
mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan
agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optima/sesuai dengan potensi
yang dimilikinya.
Bimbingan
dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu
mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang
menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan
masyarakat.
Bimbingan
disini suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan
dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan
kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan juga
guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah yang timbul dalam
rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
buku: DASAR – DASAR KONSELING
tinjauan teori dan praktek
Penulis: Drs. Abu Bakar M Luddin,
M.Pd., Ph.D